detikNews
Maria Eva Aborsi di Sebuah Klinik
Kuasa hukum Maria Eva, Ruhut Sitompul, menjelaskan Maria Eva melakukan aborsi di sebuah klinik di Jakarta. Dia menolak menyebutkan nama klinik dan kapan aborsi dilakukan.
Kamis, 21 Des 2006 17:35 WIB







































