Danau Dayang Bunting di Langkawi, Malaysia banyak menarik perhatian turis khususnya pasangan yang ingin memiliki anak. Ada mitos, perempuan yang mandi di danau ini akan diberikan kesuburan dan memiliki anak.
Selain memerintahkan pengembalian uang US$ 1.800 dan Rp 20 juta ke Ayu Azhari, majelis hakim Pengadilan Tipikor juga meminta jaksa KPK mengembalikan cincin milik Sefti Sanustika. Cincin berlian ini adalah pemberian Ahmad Fathanah.
Dalam perkara pidana pencucian uang, jaksa KPK menuntut Ahmad Fathanah 10 tahun penjara. Dalam tuntutannya, Fathanah melakukan pencucian uang dengan total Rp 38,709 miliar.
Dahulu, ada gajah yang menolak kembali ke khayangan karena terpesona kecantikan Kota Guilin di China. Akhirnya, gajah ini dikutuk oleh kaisar jadi bukit yang kini merupakan landmark dari Guilin.
Ahmad Fathanah dituntut 10 tahun penjara atas perkara pidana pencucian uang. Jaksa KPK menyebut total harta yang dibelanjakan Fathanah Rp 38,709 miliar berasal dari fee pengurusan proyek.
Ahmad Fathanah membeli rumah seharga Rp 5,75 miliar di Pesona Khayangan Blok BS Nomor 5, Depok. Dia mencicilnya selama empat bulan, namun belum sampai lunas karena keburu tertangkap KPK.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan perampasan sejumlah aset kekayaan milik Irjen Djoko Susilo. Total aset yang disita mencapai Rp 125 miliar.
Sidang kasus pencucian uang Irjen Djoko Susilo mengungkap soal hobi jenderal bintang dua itu dalam mengoleksi keris. Ada kisah tentang keris sakti berharga puluhan miliar hingga benda bertuah yang membuat kebal.
Pada tanggal 12 Agustus 2013 saya memesan tiket Lion Air untuk 10 orang teman dan pekerja saya dari Jakarta (CGK) ke Kupang (KOE) dengan tanggal keberangkatan pada 20 Agustus 2013 pukul 05.00 WIB.