Nurhadi diketahui mendaftarkan kembali gugatan praperadilan keduanya di PN Jaksel, Rabu (5/2). Padahal dia pernah kalah dalam gugatan praperadilan pertama.
KPK mengapresiasi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dkk.
KPK menggeledah vila tersangka kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar, Nurhadi, di Bogor. KPK menemukan sejumlah kendaraan mewah yang diduga milik Nurhadi.