Pengacara Emirsyah Satar mengatakan kliennya mengakui menerima pemberian Soetikno Soedarjo. Menurut KPK, pengakuan itu positif asal memang seluruhnya diakui.
KPK memanggil eks Manager Administrasi and Finance Connaught Internasional, Sallyawati Rahardja, untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Emirsyah Satar.