KPK menemukan bukti baru keterlibatan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Idrus terbukti bersalah menerima suap dari Johannes Kotjo untuk dapat proyek di PLTU Riau-1. Namun Idrus menegaskan tidak mengetahui penerimaan uang tersebut.