Fatwa MUI No 14/Ijtima' Ulama/VIII/2024 tentang 'Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri' diputuskan dalam Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.
Bangka Belitung mendapat penambahan pupuk subsidi sebanyak 5.869 ton dari Menterian Pertanian. Penambahan itu setelah Kementan mendapat tambahan anggaran.