detikSulsel
UMP Sulteng 2026 Naik 9,08% Jadi Rp 3,17 Juta
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah 2026 ditetapkan Rp 3.179.565, naik 9,08% dari tahun sebelumnya. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
2 jam yang lalu







































