detikNews
Dilaporkan Eiger, Penjual Tas EIGER Palsu Dihukum 18 Bulan Bui
Perusahaan tas dari Bandung, EIGER melaporkan penjual tas EIGER palsu, AJ (27) ke polisi. Hasilnya, AJ dihukum 18 bulan penjara.
Kamis, 29 Apr 2021 16:01 WIB