KPK mengungkap nilai pemerasan dari kasus yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mencapai ratusan miliar rupiah.
Lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, memproyeksikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali ke level Rp 17.700/US$.