Kominfo akhirnya buka suara terkait dugaan kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP), di mana Presiden Jokowi dan Menkominfo Budi Arie jadi korbannya.
DJP Kementerian Keuangan melakukan penelitian terkait dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik sejumlah tokoh penting hingga kemudian dijual.
Pembentukan Lembaga Penyelenggara PDP diberi batas sampai 17 Oktober 2024. Pakar keamanan siber singgung soal potensi Presiden Jokowi melanggar UU PDP.
Viral jutaan data NPWP diduga bocor termasuk milik Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Sri Mulyani. Jokowi memberikan arahan kepada Kemenkominfo hingga BSSN.