detikNews
Rumah Pria Mojokerto Dihancurkan Mantan Istri dengan Perjanjian di Depan Kades
Rumah yang dihuni keluarga Kasnan (50) dihancurkan mantan istri pertama tanp putusan pengadilan. Rumah dirobohkan hanya berdasarkan perjanjian di tingkat desa.
Senin, 15 Mar 2021 17:12 WIB