Beredar di grup-grup wartawan undangan pertemuan antara calon presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
MK memutuskan melarang calon anggota DPD rangkap posisi sebagai pengurus parpol. Belakangan, beredar surat DPD menyerukan untuk meninjau kembali keberadaan MK.
Mahar politik sudah menjadi rahasia umum. Tak mudah mengungkapnya karena kesulitan bukti. Batasan antara mahar dan biaya pemenangan kadang juga sangat tipis.