Dua orang warga penerima bansos terkait pandemi virus Corona atau COVID-19 sebesar Rp 600 ribu diminta menyetor Rp 200 ribu ke pengurus RT dan RW. Untuk apa?
Bansos dari pemerintah mulai didistribusikan ke masyarakat terdampak COVID-19. DPRD Jatim mengimbau bila ada warga yang dipotong bantuannya, melapor polisi.
Pekerja migran Indonesia di sejumlah negara mengalami beragam pelanggaran hak kerja seperti tidak digaji, dipecat, eksploitasi hingga fasilitas hidup tak layak.
Bima Arya mendapati adanya aktivitas 'korupsi kecil' dari warganya di tengah masa pandemi virus Corona. Bima mendapati warga memberi gratifikasi ke petugas.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muji Rohman mengaku kecewa bantuan JPS senilai Rp 200 ribu yang isinya 10 kg beras, 14 mi, dan 2 kaleng sarden kecil.