Polisi menangkap tiga orang pelaku pemerasan dengan modus memberi tumpangan kepada dua korbannya. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan via 110.
Dua pria asal Lampung ditangkap Polresta Cirebon sebagai tersangka pembunuhan seorang lansia. Mereka merencanakan pencurian yang berujung kematian korban.