detikFinance
Awas! Artis Promosi Kripto Tak Paham Aturan Bisa Kena Pidana
"Ada aturan Kementerian Perdagangan dan Bappebti, setidaknya dipahami dulu sebelum terlibat kegiatan-kegiatan itu,"
Senin, 21 Feb 2022 19:15 WIB