detikNews
4 Terdakwa Pembunuhan Orangutan di Kaltim Divonis 8 Bulan Penjara, Aktivis Protes
Empat terdakwa kasus pembunuhan satwa orangutan Kalimantan divonis ringan. Hakim PN Tenggarong menghukum 8 bulan penjara dari tuntutan jaksa 1 tahun penjara.
Rabu, 18 Apr 2012 21:15 WIB







































