detikFinance Lippo Karawaci Buyback Saham Rp 75 Miliar PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan menggelar program pembelian kembali (buyback) saham Rp 75 miliar. Kamis, 02 Apr 2020 08:03 WIB
detikNews Fakta-fakta Kecelakaan Maut dan Wanita Mabuk di Karawaci Peristiwa nahas itu menewaskan Andre Njotohusodo. Pengemudi, Aurelia Margaretha Yulia diketahui dalma kondisi mabuk soju. Kamis, 02 Apr 2020 07:59 WIB
detikOto Pelajaran dari Kecelakaan di Karawaci: Mobil Cuma Boleh Melaju 10-20 Km/Jam di Kompleks Idealnya, kecepatan mobil di dalam komplek hanya 10-20 km/jam. Ini demi keselamatan pengemudi dan pejalan kaki. Kamis, 02 Apr 2020 05:34 WIB
detikNews Polisi: Aurelia Margaretha dan Korban Tabrakan di Karawaci Bertetangga Kecelakaan terjadi di jalan lingkungan Perumahan Lippo Karawaci. Korban dan pelaku diketahui masih tinggal di satu lingkungan yang sama. Rabu, 01 Apr 2020 18:04 WIB
detikOto Pengemudi Mabuk + Main HP Tabrak Pejalan Kaki, Kombinasi Maut Berujung Nahas Bermain HP sambil berkendara sangat dilarang karena sangat membahayakan. Ditambah dalam keadaan mabuk, bencana tinggal menunggu terjadi. Rabu, 01 Apr 2020 17:30 WIB
detikNews Tabrak Pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Jadi Tersangka dan Ditahan Aurelia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap dengan sengaja mengemudikan kendaraannya dengan cara yang membahayakan nyawa bagi orang lain. Rabu, 01 Apr 2020 14:22 WIB
detikNews Kecelakaan Maut di Karawaci, Anjing yang Diajak Joging Korban Juga Tewas Korban ditabrak saat sedang joging bersama anak dan anjingnya. Nahas, anjing korban juga ikut tewas tertabrak mobil pelaku. Rabu, 01 Apr 2020 13:39 WIB
detikNews Video Kecelakaan Maut di Karawaci: Mobil Ngebut, Tabrak Seorang Pria Tabrakan maut terjadi di Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3). Mobil yang dikemudikan Aurelia Margaretha Yulia (26) menewaskan Andre Njotohusodo (51). Rabu, 01 Apr 2020 12:03 WIB
detikNews Polisi Ungkap Momen Viral Wanita Penabrak Pria di Karawaci Aniaya Istri Korban Dalam video yang beredar, pelaku sempat menganiaya istri korban karena tidak terima dimarahi. Apa sebabnya? Rabu, 01 Apr 2020 11:36 WIB
detikNews Kecelakaan di Karawaci, Polisi: Nyetir di Perumahan Maksimal 30 Km/Jam Kecepatan mobil Honda Brio yang dikemudikan Aurelia saat itu sekitar 50-60 Km/Jam. Sedangkan kecepatan di lingkungan perumahan maksimal 30Km/Jam. Rabu, 01 Apr 2020 11:07 WIB