Polisi menetapkan 46 orang tersangka pasca-aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Dari 46 tersangka, 23 di antaranya memiliki keterkaitan dengan JAD.
Polisi menetapkan 23 tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Para tersangka diduga merupakan kelompok JAD dan sempat berlatih di Gunung Sibayak.
Proses radikalisasi yang sebelumnya lewat kamp-kamp pelatihan, kini terjadi lewat media internet. "Sekarang inkubatornya ada di medsos," kata psikolog BNPT.
Polri mengatakan kelima terduga teroris teridentifikasi sebagai jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Satu di antaranya ditembak karena melawan petugas.