ICW menilai Kejagung tak cukup hanya mencopot jaksa Pinangki dari jabatannya. Namun ICW mendesak Kejagung mendalami motif jaksa Pinangki bertemu Djoko Tjandra.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut Pedoman 7/2020 tentang tata cara pemanggilan pemeriksaan jaksa yang diduga lakukan tindak pidana. Apa alasannya?