Kementerian Perhubungan mengatakan saat ini sedang menyusun ketentuan dan aturan baru pada perjalanan orang dan arus transportasi di masa pandemi COVID-19.
Sebanyak 7.028 penumpang bus AKAP di DKI menjalani pemeriksaan COVID-19 di dua terminal di Jakarta selama larangan mudik. Hasilnya, 70 orang dinyatakan reaktif.