Polda Metro Jaya menyelidiki aksi demo damai 4 November 2016 yang berakhir ricuh. Polisi juga mengusut aktor intelektual di balik kericuhan demo tersebut.
Polda Sumut bergerak cepat mengusut kasus dwell time di Pelabuhan Belawan. 3 Kantor atau rumah digeledah untuk mencari bukti-bukti lain terkait dwell time.
Aksi demo di PT Spindo Unit III di Jalan Waru Gunung, berbuah kasus pidana. Tiga orang diamankan dalam kasus yang berlanjut dengan aksi penganiayaan tersebut.
RAL (15), tersangka pembunuhan sadis Eno Fariha (18) menjalani sidang perdana. Sidang dakwaan ini diwarnai aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat Banten.