detikNews
OTT di Inhutani V, KPK Sita Rubicon hingga Rp 2,4 Miliar
KPK menahan 3 orang usai OTT di Inhutani V terkait perkara suap pengelolaan hutan. KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 2,4 miliar hingga mobil Rubicon.
Kamis, 14 Agu 2025 17:44 WIB