detikNews
Perusakan di PN, Masa Penahanan Ketua Ormas PP Depok Diperpanjang 30 Hari
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan kasus perusakan gedung PN Depok sebagai dampak dari penundaan eksekusi lahan sengketa beberapa waktu lalu. Masa penahanan para tersangka, termasuk RS, Ketua ormas Pemuda Pancasila Depok diperpanjang.
Kamis, 03 Okt 2013 11:00 WIB







































