Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Saat ini, semua materi gugatan tengah dipersiapkan.
Waketum Gerindra Arief Poyuono dianggap telah melenceng dari instruksi partai Gerindra karena beberapa pernyataannya berseberangan dengan sikap resmi partai.