detikNews
Hasil Jarahan Hutan Gambut Ditampung Perusahaan Kertas
Hasil penjarahan hutan lindung bergambut di Kabupaten Rohul, diduga ditampung dua perusahaan kertas di Riau. Polda Riau diharapkan segera menurunkan timnya ke lokasi.
Senin, 03 Des 2007 10:31 WIB







































