"Semangat dan kegembiraan masyarakat yang baru tumbuh seiring dengan keluarnya putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS akan pupus kembali," kata Anas.
Jokowi menandatangani Perpres Nomor 20/2020 tentang Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar. UIH Denpasar ini merupakan universitas Hindu pertama di Indonesia.
MA menolak gugatan KPCDI soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alhasil, Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dikuatkan oleh MA.