RS Polri selesai melakukan observasi terhadap SM, perempuan pembawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh. SM akan dirujuk ke RSJ di Bogor pada hari Kamis ini.
"Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," kata JK.