detikNews
KPK Tunggu Anggota DPRD DKI Klarifikasi Dugaan Gratifikasi
KPK memperingatkan anggota DPRD DKI untuk segera mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi terkait upaya meredam hak angket insiden Priok. Klarifikasi tersebut diharapkan tidak sampai lewat dari 30 hari.
Selasa, 06 Jul 2010 19:32 WIB







































