detikFinance
18 Perusahaan Ditendang dari Bursa 10 November, Ada Sritex!
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan pencatatan saham (delisting) terhadap 18 emiten (perusahaan tercatat) pada 10 November mendatang.
Sabtu, 07 Nov 2026 16:55 WIB







































