detikNews
Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 soal Ormas
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017. Perppu ini untuk menggantikan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Rabu, 12 Jul 2017 11:52 WIB







































