detikNews
Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Uang Palsu Asing
Polisi berhasil menangkap dua pengedar uang palsu (upal) berinisial S (43) dan M (52). Keduanya tertangkap tangan saat mengedarkan upal di Kota Cirebon.
Senin, 07 Okt 2019 14:08 WIB







































