Dua warga Muara Enim, Sumsel, ditemukan kurus kering kelaparan. Di sisi lain, Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang kini nonaktif, sedang tersangkut kasus korupsi.
Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk melarang mudik semua warga. Larangan ini dikeluarkan mengingat masih tingginya angka warga yang berkukuh ingin mudik.
Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia dinilai bersalah melakukan korupsi.