detikNews
Polisi Minta Maaf ke Tukang Ojek Korban Salah Tangkap
Polres Jakarta Pusat akhirnya meminta maaf kepada Hasan Basri, tukang ojek yang menjadi korban salah tangkap dan sempat didakwa dengan pasal 365 KUHP karena dianggap melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan.
Jumat, 10 Agu 2012 01:19 WIB







































