detikNews
Senin, Jaksa Pelajari Berkas Raymond
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pengembalian berkas dari Mabes Polri mengenai kasus judi di Hotel Sultan dengan tersangka Raymond Teddy. Namun baru pekan depan berkas itu dipelajari lebih lanjut.
Jumat, 23 Apr 2010 16:37 WIB







































