Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menegaskan keputusan pemerintah menaikkan iuran peserta sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 masih dalam koridor keputusan MA.
"Kewenangan ada di pemda. Dan kasus ini sudah ditangani oleh pemda dengan baik. Kita harus kampanye terus aja," kata Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemdikbud.