DPR RI membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol dan mengatur sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol. Bagaimana dampak pariwisata di Jatim?
RUU Minuman Beralkohol sedang dibahas Baleg DPR. RUU Minuman Beralkohol pernah dibahas pada periode DPR 2014-2019. Mengapa muncul RUU Minuman Beralkohol?
Peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol. PPP menilai aturan itu masih bisa didiskusikan.
Dalam waktu bersamaan, 2 RUU yang lama mati suri mulai dibahas lagi. F-Golkar meminta DPR berkomunikasi dengan pemerintah soal urgensi 2 RUU yang hidup lagi.