detikNews
Dukun Cabul Masukkan Telur ke Kemaluan Pasien Ditetapkan Tersangka
Polisi Situbondo menetapkan dukun cabul berinisial ARF, warga Bondowoso, jadi tersangka. Pria 40 tahun itu terindikasi berbuat tak senonoh terhadap pasiennya.
Senin, 03 Agu 2020 17:16 WIB