detikNews
Pemkab Cianjur Gratiskan PBB untuk 400 Ribu Wajib Pajak Kategori Miskin
Pemerintah Kabupaten Cianjur membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 400 ribu wajib pajak.
Jumat, 05 Jun 2020 14:39 WIB