Tom Power memprotes pendapatnya dipakai tim hukum Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 di MK. Tom Power menyatakan analisisnya dilakukan jauh sebelum Pemilu.
Prabowo meminta MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin. Alasannya, Ma'ruf memiliki posisi di 2 bank. Bivitri Susanti mengatakan pembuktian tersebut berat.