detikNews
Jika Mangkir Lagi, Pemred Playboy Akan Dipanggil Paksa
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah menyusun berita acara pendapat terkait eksekusi Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnada. Jika pada panggilan ketiga Erwin tidak kunjung datang, Kejaksaan akan melakukan upaya paksa.
Senin, 06 Sep 2010 16:33 WIB







































