detikNews
Saksi Ahli Soeharto: Yayasan Boleh Menginvestasikan Hartanya
Yayasan Supersemar dan Soeharto digugat karena menyalahgunakan dana pendidikan. Namun menurut saksi ahli, yayasan bisa menginvestasikan hartanya.
Selasa, 15 Jan 2008 14:35 WIB







































