detikNews
Cegah Corona, Pemkot Setop Berkas Perjalanan Dinas ke Luar Palembang
Pemkot Palembang mengeluarkan larangan bagi ASN melakukan kunjungan dalam dan luar negeri. Larangan ini berlaku 14 hari guna mencegah virus Corona.
Rabu, 18 Mar 2020 09:37 WIB