detikNews
Berada di Bawah Kemenkeu, Peradilan Pajak Langgar UUD 45
Keberadaan pengadilan pajak yang di bawah Kementerian Keuangan selama ini dinilai bertentangan dengan UUD 1945. 'Posisi' itu harus dirombak total.
Jumat, 25 Jun 2010 17:45 WIB







































