detikNews 50 Polisi Nakal Dipesantrenkan Polisi yang arogan, tidak disiplin, terlibat senjata api dan narkoba serta menelantarkan keluarga, dipesantrenkan. Selasa, 05 Okt 2004 15:46 WIB
detikNews Oknum Polda Riau Dilaporkan Peras Pemilik Sawmil Illegal Pemilik sawmil di Kabupaten Pelalawan di Riau diduga di peras oknum Polda Riau. Sawmil yang diperas itu pun merupakan usaha yang tidak memiliki izin. Sabtu, 25 Sep 2004 15:58 WIB
detikNews Ramah Tamah Kapolda Riau tentang Terorisme Berakhir Panas Ramah tamah bertema terorisme besutan Kapolda Riau berakhir panas setelah Kapolda memojokkan wartawan dan masyarakat setempat. Rabu, 22 Sep 2004 16:15 WIB
detikNews Kapolda: Belum Ada Ancaman Bom di Jakarta Saat Pilpres Meski beredar isu teror bom lewat SMS, Kapolda memastikan belum menerima ancaman bom di Jakarta saat pilpres. Pengamanan difokuskan di TPS. Senin, 20 Sep 2004 12:14 WIB
detikNews Tiga Kendaraan Pembawa Bom Diisukan Berada di Pekanbaru Isu teror bom merebak di Pekanbaru bersamaan dengan pelaksanaan pilpres. Dikabarkan tiga unit kendaraan membawa bom dari Bandung berada di Pekanbaru. Senin, 20 Sep 2004 10:58 WIB
detikNews Polda Riau Belum Siaga I Pasca bom di depan Kantor Dubes Australia di Jakarta, masih ditanggapi dingin jajaran Polda Riau. Sampai saat ini, status keamanan wilayah itu belum Siaga I. Jumat, 10 Sep 2004 17:08 WIB
detikFinance 30 Penunggak Pajak di Riau Terancam Disandera Sebanyak 30 penunggak pajak di Provinsi Riau yang tidak menunjukan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya terancam disandera. Senin, 23 Agu 2004 16:45 WIB
detikNews Polda Riau Periksa 22 Pejabat Kampar soal Dana Parpol Polda Riau memeriksa 22 pejabat di Kampar soal dugaan penyelewenangan dana sumbangan bagi partai politik tahun 2004 sebesar Rp 1,35 miliar. Senin, 23 Agu 2004 14:52 WIB
detikNews Polisi Riau Tangkap 3 Petugas Bandara Merangkap Pencuri Polda Riau menangkap tiga petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru karena mencuri barang bagasi milik penumpang pesawat Lion Air. Selasa, 03 Agu 2004 16:56 WIB
detikNews Pimpinan 6 Perusahaan Pembakar Lahan Diancam 10 Th Bui Enam pimpinan perusahaan pembakar lahan di Indonesia diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara plus denda maksimal Rp 100 miliar. Senin, 02 Agu 2004 16:29 WIB