detikNews
Ingat! Mulai Hari Ini Langgar Ganjil Genap DKI Bakal Ditilang
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menerapkan aturan ganjil genap kendaraan di 3 ruas jalan di Ibu Kota. Mulai hari ini, mobil yang melanggar akan ditilang.
Rabu, 01 Sep 2021 05:40 WIB