detikNews
WNI DIhukum Cambuk Kasus Narkoba
Lagi, seorang WNI divonis hukuman cambuk oleh pengadilan Malaysia. SafrinĀ Bin Ismail (29), WNI asal Aceh Utara divonis atas keterlibatannya dalam bisnis dan penggunaan narkoba.
Jumat, 05 Sep 2008 16:58 WIB







































