Bapepam akan mengeluarkan pernyataan efektif bagi dua reksa dana indeks pada semester I-2006. Pernyataan efektif itu akan diberikan untuk Mandiri Manajemen Investasi dan PT Danareksa.
Asosiasi Pedagang Reksa Dana Indonesia (APRDI) akan diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasi pemberian ijin bagi agen penjual reksa dana dan wakil agen penjual reksadana.
Pemegang saham publik PT Toba Pulp Lestari yang dulunya bernama PT Inti Indorayon Utama, menuntut otoritas BEJ mencabut delisting saham itu yang dilakukan 20 Maret 2002.
Otoritas BEJ menemukan penipuan investasi melalui situs yang memelesetkan nama resmi situs BEJ. Situs ini mengiming-imingi keuntungan 200% dalam 24 jam.