detikNews
Kapten Kapal Pesiar Costa Concordia Dinyatakan Bersalah
Kapten kapal pesiar Costa Concordia yang kandas di lepas pantai Italia tiga tahun lalu dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan pembunuhan tanpa sengaja. Kapten berusia 54 tahun itu diperbolehkan mengajukan banding atas vonisnya.
Kamis, 12 Feb 2015 15:25 WIB







































