detikNews PAN: Pembubaran Ormas Melalui Pengadilan, Bukan Perppu Dengan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017, pembubaran ormas kini tak lagi perlu melalui jalur pengadilan. Rabu, 12 Jul 2017 17:10 WIB
detikNews Beda dari UU Lama, Ini yang Gres dari Perppu Pembubaran Ormas Lewat Perppu Ormas, pemerintah berwenang membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa harus melewati pengadilan. Rabu, 12 Jul 2017 16:57 WIB
detikNews Fraksi NasDem Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal Fraksi Nasdem di DPR setuju pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang pembubaran ormas radikal. NasDem akan berjuang agar Perppu itu diterima DPR. Rabu, 12 Jul 2017 16:35 WIB
detikNews Prosedur Pembubaran Ormas Lebih Ringkas, 18 Pasal Dihapus di Perppu Sebanyak 18 pasal yang mengatur soal proses pembubaran, dihapus. Prosedur pembubaran ormas yang tadinya panjang, kini dipangkas. Rabu, 12 Jul 2017 16:27 WIB
detikNews Kapolri akan Temui Menko Polhukam Bahas Pelaksanaan Perppu Ormas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan Polri akan menunggu instruksi pemerintah terkait pelaksanaan Perppu Ormas. Rabu, 12 Jul 2017 16:00 WIB
detikNews Yusril: Pemerintah Seolah Mudah Bubarkan Ormas Lewat Perppu Kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Joko Widodo tidak punya cukup alasan untuk mengeluarkan Perppu 2/2017 tentang Ormas. Kenapa? Rabu, 12 Jul 2017 16:00 WIB
detikNews Anggota Ormas Anti-Pancasila Bisa Dipenjara Seumur Hidup Kini, ada ancaman sanksi pidana bagi anggota ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Ancaman pidana berupa penjara hingga seumur hidup. Rabu, 12 Jul 2017 15:16 WIB
detikNews Tanpa Pengadilan, Menkum Bisa Langsung Bubarkan Ormas Anti-Pancasila Menteri Hukum dan HAM punya kewenangan langsung membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa jalur pengadilan. Rabu, 12 Jul 2017 14:59 WIB
detikNews Perppu Ormas Diterbitkan, Buya Syafii: Kita Harus Berani Bertindak Pemerintah menerbitkan Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif menyatakan setuju. Rabu, 12 Jul 2017 14:58 WIB
detikNews Protes Perppu Ormas, HTI Berencana Gugat ke MK Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai pemerintah berlaku sewenang-wenang dengan penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas. Akan digugat ke MK. Rabu, 12 Jul 2017 14:27 WIB