Sekda Riau Yan Prana Indra Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Yan kemudian ditahan oleh Kejaksaan.
Sekda Riau, Yan Prana Indra Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejati Riau. Dugaan korupsi Yan Prana merugikan negara Rp 1,8 miliar.
Sekda Riau, Yan Prana, hari ini terlihat di Kejati Riau. Yan adalah mantan pejabat di Pemkab Riau. Namun belum diketahui Yan hadir untuk diperiksa atau tidak.